Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad memaparkanbeberapamasalah pertanahan yang tetapmenjadimasalah serius di daerahnya.
Hal tersebutdiaberikandi pertemuankoordinir (Rapat koordinasi) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Topyangdidatangibeberapa kepala wilayah se Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025) di Hotel Sahid Bela Ternate.
Disebutkan, satu diantarapermasalahankhususialahjumlahnyapermukimanmasyarakat yang ada di atas teritoririmba lindung.
Keadaan ini membuatwargakesusahan dalam mengurusi sertifikat tanah.
Simak juga: Prediksi Cuaca Maluku Utara, Minggu 17 Agustus 2025: Kekuatan Hujan Enteng-Lebat di Ternate
“Di situ (Halmahera Barat) ada sekitaran 7 dusun yang masyarakatnyatidakdapatmemperoleh sertipikat rumah karenapermukimannya masuk keteritoririmba lindung, “tutur Djufri Muhammadkepada Tribuneternate.com.
LAHAN: Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara Djufri Muhammad. Di mana diamemaparkanbeberapamasalah pertanahan yang tetapmenjadimasalah serius di daerahnya.
LAHAN: Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara Djufri Muhammad. Di mana diamemaparkanbeberapamasalah pertanahan yang tetapmenjadimasalah serius di daerahnya. (Tribuneternate.com/Sansul Sardi)
Disamping itu, diamenyentuhmasalahtempatsisawarisanpenjajahan Belanda danteritori eks-bandara Kuripasai.
Yang mana dahulunyamenjadidasar pesawat pada periode penjajahan Jepang.
Sekarang ini, tempatituterkuasai TNI-AU, sedangkandisekelilingnyatelah berkembang permukimanmasyarakat.
“Masyarakatyang ada disekitaranteritori eks-bandara itu terhalangsaatinginmengurusi sertipikat, karenastatus tanahnya telahtercatatsebagaipunya TNI-AU, “sambungnya.
Ucapnya, Menteri ATR Nusron Topsudahmemberiketeranganberkenaanidetata ruangandan pertanahan.
Simak juga: Perkembangan Lelang AktivitasPemerintah provinsi Maluku Utara 70 %Selesai
Danbukaruangandiskusiselanjutnyabila ada beberapa hal penting yang pentingdilakukan tindakan.
“Kami mengharappemerintahan pusat dapatmemberijalan keluar atas masalah-kendala ini.”
“Karenatersangkutkejelasan hukum dan hak warga atas tanah yang mereka menempati, “tutup Djufri Muhammad. (*)