Anggota Komite II DPD RI, Dr. Graal Taliawo, mintaaparatur penegak hukum, terutama Kepolisian Wilayah (Polda) Maluku Utara supayatidakmenjadi tameng untukkebutuhan korporasi tambang dalam tanganiperselisihan agraria dan pertambangan yang mengikutsertakanwarga.
Pengakuan ini dikatakan Graal susul penangkapan 11 masyarakat Halmahera Timur berkaitanperselisihan pertambangan dengan perusahaan yang bekerja di daerahitu.Diaakuitelahlebih dulumenjumpai Kapolda Maluku Utara saat sebelumkasus itu muncul, bahkan jugasaatpada proses penangkapan 27 orang sebelumnya.
Berat Tubuh Saya 90 Kg, danSaat ini 58! Diet Saya Sederhana
Slimores
InginTahan lama Muda 15 Tahun? Poleskan Ini Saat sebelum Tidur!
Immaculate Skin
“Saya telahbertandang ke Kapolda saat sebelumkasus penangkapan 11 masyarakat ini terjadi. Sempat ada 27 masyarakat yang diamankan, tetapibeberapa dari mereka pada akhirnya dilepaskan,”tutur Graal kemedia, Senin (4/8/2025).
Menurut dia, masalahsamaterus akanbanyak munculjikatidak ada pendekatan yang adil danarif dari aparatur penegak hukum dalam menyaksikanmasalahsistematisdi antarawargadan perusahaan.
“Saya memberi pesan ke Kapolda supayajanganlah sampailembaga kepolisian dan penegak hukum menjadi tameng korporasi. Sukurnya, Kapolda setuju dengan hal tersebut,”ucapnya.
Masyarakat , Ingin Perut Rata dalam 7 Hari? CobaSelekasnya!
Slimores
Satu Sendok saat sebelum Tidur, Turunkan 15 Kg hanya 2 Minggu!
Slimores
Graal mengutamakanjika penegakan hukum dalam bidang pertambangan tidakdapatdilaksanakandengan represif. Diamemandangsejauh initerjadikesenjanganrekanan yang menonjoldi antarawarga lokal dan perusahaan tambang, yang memacubermacam-macam perlawanan.
“Aparatur hukum haruspunyaisudut pandangyang bertambah luas. Penegakan hukum harusdilaksanakan dalam rangkapahamijikawargatelahsekian tahun hidup dalam ketidakadilan. Kemeluttentu ada, terkadangada reaksi agresif. Tetapitidakdapatlangsung dibalas perlakuan keras,”tegas Graal.
Dia mendesak kepolisian supayamempunyai sensitivitas sosial dan pendekatan sosiologis dalam tanganikasus pertambangan, khususnya di daerah-daerah yang rawanperselisihan seperti Halmahera Timur.
“Kapolda haruspunyaisudut pandang sosiologi lebih dalam. Harusdapatmenyaksikanjika ada rekanan kuasa yang berbedadi antara korporasi danwarga. Ini penting supayaaparatur lebih memihakkewarga yang sejauh ini terpinggirkan,”pungkasnya.
Graal jugamenambahjikasekarang iniwewenang pertambangan telahada di tangan pemerintahan pusat. Oleh karenanya, diamintaseluruh pihak, termasuk kementerian berkaitan, supayamenjagadengan serius danterbukasupayaperistiwasamatidakterusberulang-ulang. (Asrul/Red)