Seorang anggota Polisi Brimob dengan inisial Bripda IF alias Imam, yang sekarangbekerja di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara, disampaikan ke Polda Malut oleh istrinya, GA alias Gisel (24).
Laporan itudibikinsesudah Bripda Imam diperhitungkanmenebarkan video tidakpantaspunya Gisel ke sosial media TikTok.
Gisel memberikan laporansangkaanpenebaran video tidakpantas itu ke SentralServis Kepolisian Terintegrasi (SPKT) Polda Maluku Utara pada Senin (18/8/2025), ditemaniteam hukum dari Yayasan InstansiKontribusi Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Simak juga: PLN UP3 Ambon Turun Langsung ke Masyarakat, PublikasiPotongan harga Tambah Daya 50 % di Peristiwa Kemerdekaan
Kereporter, Gisel akuiketahui video itu dari partnernya yang menyaksikansecara langsunguploadakun TikTok punya Bripda Imam. Kemudian, diasegeralakukan tangkapan monitorsebagai bukti.
“ saya mengetahui dari rekan. Lantas saya check sendiri dan rekam monitor dari HP saya,” tutur GA saatdijumpai di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).
Gisel mengutarakan, video itu direkam tanpasetahunya saatke-2 nya lagi adadi dalam kamar. Waktu itu matanya ditutup kain oleh Bripda Imam, dandiabaruketahui video diambil esok paginya.
“Iakatakan videonya telah dihapus, tetapirealitanyajustrudisebarkan ke TikTok,” terangnya.
Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, mengatakanjikaini bukanlahpertamanya kali Bripda Imam bertindaksama.
Di tahun 2024, korban sempatmemberikan laporanhalsama ke Sektor Propam Polda Malut, tetapidituntaskandengankekerabatan.
“Pernahdisampaikandahulu, danwaktu itu ada surat pengakuantidakmengulangkembali. Tetapirupanyadiulangkembali,” ungkapkan Bahtiar.
Diamenerangkan, perlakuanpenebaran video ini kalidiperhitungkandipacu oleh bercekcokrumah tangga, yang berbuntutpadatindakanngotot Bripda Imam.
Gisel dan Bripda Imam diketahui sudahmengadakan pernikahan pada 5 Agustus 2025 di KUA Kecamatan Ternate tengah. Tetapi, pernikahan dinas belum dilaksanakan, hingga secara kedinasan status Bripda Imam masih bujang.
Bahtiar pastikan, laporan yang dikatakanteam hukum ke Polda Malut adalah laporan sah, bukan sekedaraduan. Semua bukti, termasuk video tidakpantasdanakun TikTok, sudah dikantongi dandiberikansebagaitanda bukti.
Simak juga: Agendadan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Ambon di Agustus 2025: Paling akhir Tanggal Ini
“Kami mengharap laporan ini selekasnyadiolahsama sesuai hukum danaktordikenaiancamantegas, karena ini terjadi2x,” jelasnya.
Diaminta Kapolda Maluku Utaram Irjen Pol Waris Agono untukambil langkahtegas, ingat Bripda IF adalahaparatur penegak hukum yang semestinyamemberikan contoh baik kewarga.
Gisel mengharap, supaya proses hukum pada suaminya tidakterlalu lama. Selainnyaalamipenekananpsikologis, diamerasa dirugikan dengan sosial karenapenebaran video itu.
“Saya cumaingin keadilan. Video itu telahmenyebardan saya yang memikulsemuamengakibatkan,” tandas Gisel. (*)