Kantor Daerah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kemenkum Malut) lewatSeksiKetentuan Perundang-undangan danPembimbingan Hukum melakukan Rapat Harmonisasi bersama Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara berkaitanPerancanganKetentuanWilayah (Ranperda) mengenaiGagasan Tata RuanganDaerah (RTRW) 2025-2045.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, sampaikan Ranperda RTRW ini tidak cumadocument administratif, tapi arah pembangunan periode panjang Halmahera Utara yang perludiaturdenganmasakdankonsisten.
Menurut Argap Situngkir, harmonisasi Ranperda memiliki sifatvital dalam memberikan dukungankenaikankualitas pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Lewat harmonisasi ini Kanwil Kemenkum Malut perkuatperanannyasebagaipartnervitalpemda dalam membuatperaturan yang berkualitas, searah dengan semangat penyelenggaraan pemerintahyang bagusdan pembangunan wilayahberkesinambungan,” jelas Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (12/9/2025).
Simak juga: Kemenkum Malut UlasOptimasi Sarpras Gedung BaruuntukServicePublic
Seterusnya, Kepala SeksiKetentuan Perundang-undangan danPembimbingan Hukum, Zulfahmi pimpin rapat harmonisasi yang didatangi Kepala Dinas Tugas Umum dan Tata Ruangan (PUTR) Halmahera Utara, Kepala Sisi Hukum Halmahera Utara, danditurutidengan virtual oleh PemerintahanPropinsi Maluku Utara danbeberapa JFT berkaitan.
Dalam sambutannya, Zulfahmi memperjelasjika harmonisasi adalahsisi dari fungsi dan tugas Kantor Daerah Kementerian Hukum sepertidiamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Proses ini mempunyai tujuanpastikantiapperancanganketentuanwilayahsesuai, tidakberlawanan dengan ketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi, danpenuhifaktorpenguatandan pembulatan konsepsi.
“Sampai tahun 2025, Kanwil Kemenkum Malut sudahlakukan harmonisasi pada 84 produk hukum wilayah. Ranperda RTRW ini benar-benarvitalkarenamenjadidasar arah pembangunan Halmahera Utara dalam merealisasikankemajuan ekonomidan kesejahteraan warga, “katanya.
Kepala Dinas PUTR Halmahera Utara menyongsong baik proses harmonisasi ini danmemperjelasjika Ranperda RTRW bisa menjadiinstrument penting dalam membuatkejelasan hukum, percepat pembangunan, danmenggerakkancuaca investasi di wilayah.
Simak juga: Kemenkum Permudah RegistrasiMerkKelompok Koperasi Merah Putih
Diamenghargaisupport Kanwil Kemenkum Malut yang pastikanketentuanwilayah ini tidakbertumpang-tindihdankonsisten dengan peraturanpada tingkatpropinsiatau nasional.
Rapat selanjutnyaditeruskanpenjabaran hasil analitis konsepsi oleh Team Kerja Harmonisasi (TKH).
Hasil daripemeriksaan, diketemukanbeberapahalyang pentingdiperbarui, baik berkaitanfaktortehnis penulisan, intisari, wewenangpembangunan, sampaiklasifikasiperancanganketentuan. Pembaruan ini diharapperkuatkualitasperaturanyang hendakdiputuskan.