Aktualisasiakseptasi pajak kendaraan motor di Maluku Utara sampai Agustus 2025 barucapai 27 % dari keseluruhankekuatan pajak.
Keadaanini segeramendapatkan sorotan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Disebutkan, masih tetap ada 73 %kekuatan pajak kendaraan motor di 10 kabupaten/kota yang masih belum tertagih.
“Ini yang perludipacu oleh beberapa Kepala Samsat di 10 kabupaten/kota.”
Simak juga: Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher: SilahkanSamaMenjaga Taman Woyogula
“Tetapirealitanya, sesudahmemegang 1-2 tahun, perolehan mereka cuma 27 %. Jikaini, pastiperluditukar, “tegas Sherly Laos.
Menurut dia, beberapa Kepala Samsat telahditukarkarenaperformakepimpinannyatidakmemperlihatkankenaikankrusial.
“Saya telahmenggantisejumlah Kepala Samsat. Dalam kurun waktu dekat, saya akanmenukarkembali Kepala Samsat lainnya, “katanya.
Menurut dia, penggantian Kepala Samsat mempunyai tujuanuntukmenggerakkankenaikanakseptasi pajak kendaraan motor.
“Pikirkan, 27 % yang tertagih saja telahcapai Rp 77 miliar.”
“Jika 73 %bekasnyadapat tertagih, karena itu PAD kita akanbertambahbesar sekali, “harapannya.
Operasi Kombinasi, Samsat Halmahera Selatan Mendapat Rp 84 Juta Lebih
UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara menulishasil yang positif dalam penerapan operasi kombinasi di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur sepanjang Juli 2025.
Operasi ini mengarah kendaraan beroda 2dan empat untukpenuhikewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih darisatu tahun, STNK mati lebih darilima tahundan kendaraan tanpadocumentkomplet (KTMDU).
Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan Iwan Muliana menjelaskan, dalam operasi itu, sekitar 112 kendaraan di tilang atas pelanggaran PKB dan STNK.
Menurutnya, kekuatanakseptasi dari objecttertangkap ini capai Rp 173.860.563.
Tetapi, aktualisasi pembayaran yang sukses ditagih pada tempatataudi dalam kantorbarucapai Rp 84.609.363.
“Semua kendaraan yang membayar pajak termasuk denda ketertinggalansudahdiolah. Keseluruhannya ada 91 kendaraan, “tutur Iwan, Kamis (7/8/2025).
Terpisahkan, Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan Fikri Abusama memperjelasjika operasi ini adalahsisi dari usaha intensifikasi PAD.
Simak juga: Jembatan Fangahu Taliabu Belum DiperbaruiWalauDipasangPertanda Ada Tugas
“Intensifikasi PAD ini lewat penertiban kendaraan yang menunggak pajak, “ucapnya.
Fikri menmbahkan, faksinyaakanmeneruskan operasi sama secara periodikuntuk meningkatkan kesadaran wargapadakewajiban pembayaran pajak.
“Kendaraan sebagaisatu diantara sumber pendanaan pembangunan wilayah. Maka wajib pajak harusditaati oleh pemakai kendaraan, “pungkasnya. (*)