Jailolo PP mendapat sorotan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Yang mana tarif sebenarnya Rp 75 ribu/penumpang sesuai dengan SK Gubernur, namun masih ada oknum yang memainkan tarif diluar kebijakan.
Alasan menaikan tarif adalah kesepakatan bersama motoris dan penumpang.
Mengetahui hal tersebut, Sherly Laos menegaskan akan mencabut izin operasi jika ada oknum yang menaikan tarif diluar SK kebijakan.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung Togasa Galela Halmahera Utara
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Halmahera Barat dalam rangka menghadiri Pesta Siaga, Minggu (20/7/2025).
“Laporkan, dan kita akan cabut izinnya, “tegas Sherly Laos.
Baca juga: Proses Lelang Proyek BPBJ Maluku Utara Terbuka untuk Umum, Hairil: Tak Ada yang Ditutupi
Diketahui, tarif speedboat Jailolo-Ternate PP sering mendapat keluhan dari para penumpang.
Pasalnya terdapat oknum yang sering memainkan tarif yang tidak sesuai dengan SK Gubernur.
Praktek ini sudah berlangsung lama dan masih berlangsung hingga saat ini. (*)