Kedudukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pulau Taliabu, Maluku Utara, alami kekosongan.
Ini sesudah IM alias Irwan diputuskansebagaiterdakwakasus tindak pidana korupsi bujetpelibatan modal Perusda T.A 2020, yang diatur PT Taliabu Jaya Berdikari (TJM) tertanggal 3 September 2025.
Sangkaan korupsi itu saat dengan IM memegang Kepala BPKAD Pulau Taliabu.
Simak juga: Pemerintah provinsi Malut MembukaPenyeleksianTeam SPBE, Gandeng Kampus Udayana dan Diskominfo Bali
IM diperhitungkancairkanbujet Rp1,5 miliar ke PT TJM. Tersingkap dana itudipakaiuntukkebutuhanindividu.
Bahkan jugabeskalmenyebutkan PT TJM bukan perseroan wilayahyang tidakmempunyaitubuh hukum.
Hal iniikutdisikapi oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir.
“Untuk Kepala Dinas Perhubungan, sedangkan ini kita menanti surat perintah penahanan yang berkaitanuntuk kita proses penggantian Kepala Dinas Perhubungan,” jelas La Ode Yasir, Kamis (4/9/2025).
Iasampaikan, penggantian Kadishub Taliabu akandilaksanakandalam kurun waktudekat.
“Untuk Kepala Dinas Perhubungan itu dalam satu dua ini hari, mungkin kita bisauntukmenukar dengan petinggi yang baru,” katanya.
Simak juga: 5 Shio PalingUntungEsok Sabtu 6 September 2025, Babi Keuntungan Materi, Macan Peruntungan
La Ode Yasir katakan, kedudukan Kadishub mempunyai potensiakan dijabat oleh Sekertaris Dishub. Karenakelompok Sekertaris penuhipersyaratanmenjadi Kadis.
“Untuk Kepala Dinas Perhubungan itu kemungkinanjika disetuju oleh ibu Bupati, kita akanmengambil dari Sekertaris Dinas Perhubungan.”